Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) di SMK Negeri 7 Garut adalah kegiatan evaluasi belajar yang dilakukan pada akhir setiap semester untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa dalam berbagai mata pelajaran. PSAS bertujuan untuk menilai sejauh mana siswa memahami materi yang telah diajarkan dan menjadi acuan bagi guru dalam merancang strategi pembelajaran ke depan.
Proses Pelaksanaan PSAS di SMKN 7 Garut:
Persiapan
- Jadwal PSAS ditetapkan oleh pihak sekolah dan diinformasikan kepada siswa serta orang tua melalui surat edaran dan media informasi sekolah.
- Soal-soal dirancang sesuai dengan Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013 (tergantung pada kelas dan program), dengan berfokus pada penilaian kompetensi dasar, baik pengetahuan maupun keterampilan.
Metode Pelaksanaan
- PSAS dilakukan secara tertulis berbasis komputer
- Penilaian mencakup aspek literasi, numerasi, serta pemahaman konsep yang relevan dengan program keahlian siswa.
Pelaksanaan di Lapangan
- Kegiatan PSAS dilaksanakan di ruang kelas atau laboratorium yang telah dipersiapkan sesuai protokol dan tata tertib sekolah.
- Selama PSAS, siswa diawasi oleh pengawas untuk memastikan ketertiban dan kejujuran.
Hasil dan Evaluasi
- Hasil PSAS digunakan untuk menentukan pencapaian siswa selama semester berjalan. Nilai yang diperoleh akan direkapitulasi dalam bentuk rapor semester.
- Selain menjadi alat ukur pencapaian individu, hasil PSAS juga digunakan sebagai bahan refleksi oleh guru untuk meningkatkan efektivitas metode pembelajaran.
Tujuan PSAS:
- Mengukur tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang telah diajarkan.
- Menilai perkembangan kompetensi siswa, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
- Memberikan umpan balik kepada siswa, guru, dan orang tua mengenai kemajuan belajar.
Dengan pelaksanaan PSAS yang terencana dan profesional, SMK Negeri 7 Garut berkomitmen untuk menciptakan sistem evaluasi yang objektif, transparan, dan mendukung tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik.